You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tiga Mantan Kadis Jadi Staf Deputi
Perombakan massal yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama membuat sejumlah kepala dinas kehilangan jabatannya. Mereka adalah mantan Kepala Dinas Perhubungan Muhammad Akbar, mantan Kepala Dinas Pelayanan Pajak Iwan Setiawandi, dan.
photo doc - Beritajakarta.id

Tiga Mantan Kadis Jadi Staf Deputi

Perombakan massal yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama membuat sejumlah kepala dinas kehilangan jabatan alias dijadikan staf. Mereka adalah Kepala Dinas Perhubungan Muhammad Akbar, Kepala Dinas Pelayanan Pajak Iwan Setiawandi, dan Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jonathan Pasodung. Rencananya, pejabat yang tergusur dari jabatannya itu akan ditempatkan sebagai staf Deputi Gubernur.

Ini lagi dibahas, akan ditempatkan dimana. Mereka akan menjadi staf di Deputi

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah, mengaku sedang membahas soal penempatan para mantan kepala dinas yang sudah distafkan. Posisi yang disiapkan adalah menjadi staf di Deputi. Namun belum diketahui akan ditempatkan untuk membantu Deputi di bidang apa. "Ini lagi dibahas, akan ditempatkan dimana. Mereka akan menjadi staf di Deputi," kata Saefullah, di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (7/1).

Dikatakan Saefullah, ketiganya tidak ditempatkan di Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) lantaran di tim yang baru terbentuk itu sudah penuh. Tim tersebut terdiri dari sembilan anggota. Semua anggota juga berasal dari kepala dinas yang dicopot dari jabatannya. "Untuk di TGUPP sendiri kan sudah penuh. Jadi tidak mungkin masuk ke TGUPP," ujarnya.

Ahok Beberkan Alasan Perombakan Pejabat DKI

Mantan kepala dinas yang masuk ke TGUPP diantaranya I Made Karmayoga, mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Tata Ruang dan Lingkungan Hidup serta Sekretaris Korpri Sugeng Irianto, dan Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pembangunan Wiriyatmoko.

Menurutnya, perbedaan mantan pejabat eselon II yang distafkan atau masuk ke TGUPP adalah besaran Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang diberikan kepada mereka setiap bulan. "Perbedaannya adalah tunjangan yang diberikan. Kebanyakan yang berpengalaman akan masuk di TGUPP," ujarnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1584 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1555 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1149 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1112 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1073 personDessy Suciati